Painan, Padangkita.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap atau togel di Kambang, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (5/8/2021) malam.
Pelaku berisial YS, 58 tahun, warga setempat kini telah diamankan polisi di sel tahanan Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, pelaku diduga sebagai perpanjangan tangan atau “agen” dari seorang bandar togel yang saat ini diburu.
Pelaku, kata dia, bertugas menjual nomor togel dengan cara menerima pasangan angka-angka dari para pemasang yang selanjutnya rekapan pasangan angka dari para pemasang tersebut disetorkan kepada bandar.
Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti dua kertas yang berisikan angka-angka dan uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil penjualan nomor togel tersebut.
“Kami juga menyita handphone karena di situ juga ada pasangan angka-angka togel yang kami temukan di kotak masuk SMS-nya,” kata Hendra, di laman Polda Sumbar, Senin pagi.
Baca juga: Curi Uang dan Perhiasan Neneknya Sendiri, Anak Bawah Umur di Padang Diringkus Polisi
Yose menambahkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun.[mfz/pkt]