Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seorang pria berinisial EA, 30 tahun diringkus polisi setelah dilaporkan mencuri kabel milik PT Semen Padang, Indarung
Padang, Padangkita.com - Seorang pria berinisial EA, 30 tahun diringkus polisi setelah dilaporkan mencuri kabel milik PT Semen Padang, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Warga Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang itu diringkus oleh jajaran Polsek Lubuk Kilangan di kediamannya Kamis Pagi (14/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Polsek Lubuk Kilangan, Kompol Edryan Wiguna mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/132/B/XI/2020/Sektor Luki.
"Pelaku mencuri kabel di Indarung 2 atau 3, yang dirugikan dalam insiden ini adalah PT Semen Padang," kata Edryan, Kamis (14/1/2021).
Penangkapan pelaku, kata Edryan, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas. Pelaku yang menyadari kedatangan polisi kabur lewat jendela.
"Pelaku berhasil diamankan tidak beberapa jauh dari rumahnya," ujar Edryan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kabel yang diduga barang hasil curian. Kemudian pelaku pun digelandang ke Mapolsek Luki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:Semalam Polresta Padang Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu-sabu
"Sekarang pelaku kita amankan di sel tahanan Polsek Luki," katanya. [pkt]