Padang, Padangkita.com - Polisi meringkus komplotan penjambret yang kerap beraksi di Kota Padang. Mereka terdiri dari empat pemuda yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari para korban. Para penjambret ini dibekuk, Jumat (22/10/2021).
Sejauh ini, kata Rico, telah ada tiga laporan aksi penjambretan oleh para pelaku.
"Pelaku ini mengincar korban yang bermain handphone saat berkendara atau yang bermain handphone di pinggir jalan. Pelaku juga dilaporkan mencuri motor," kata Rico kepada Padangkita.com, Sabtu (23/10/2021) siang.
Rico menjelaskan, dua pelaku pertama ditangkap di kawasan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Mereka berinisial DW, 21 tahun, warga Lubuk Begalung, Kota Padang dan HR, 27 tahun, warga Sikakap, Kepulauan Mentawai.
Kemudian, lanjut Rico, dari hasil pengembangan pada kedua pelaku itu, pihaknya mengamankan dua orang pelaku lainnya di dua lokasi berbeda.
Pelaku SD, 39 tahun, warga Lubuk Begalung, Kota Padang diamankan di kediamannya dan BS, 25 tahun, warga Koto Tangah Kota Padang yang diamankan di kawasan Kuranji Kota Padang.
Baca juga: Tanda Tangan Asli, Polresta Padang Resmi Hentikan Kasus Surat Gubernur Minta Sumbangan
"Dari para pelaku ini kami juga mengamankan dua handphone (ponsel) dan satu motor yang merupakan barang hasil curian dari tiga TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Rico. [mfz/pkt]