Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah memeriksa sekitar 40 orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan atau pemotongan batuan sosial dari pokok-pokok pikiran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Ilham Maulana.
"Kita sudah periksa 40-an orang saksi. Saksi-saksi yang diperiksa ini merupakan masyarakat yang uangnya dipotong itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (15/7/2021).
Dia menuturkan kasus dugaan penyelewengan dana pokir tersebut masih dalam proses penyidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari para korban, polisi berencana memanggil saksi ahli pada Agustus untuk mendapatkan keterangan.
"Saksi ahli belum kita periksa. Saksi ahli kita periksa mungkin setelah saksi dari masyarakat. Kemarin kan lidik, sekarang kita baru BAP masyarakat. Setelah itu, baru kita tetapkan siapa tersangkanya," jelasnya.
Rico menegaskan sampai saat ini Ilham masih berstasus sebagai pemberi informasi. Meski telah memeriksa sekitar 40 saksi, pihaknya tidak bisa mengungkapkan keterangan yang berhasil dikumpulkan karena masih dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada Rabu (23/6/2021), polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyandung Ilham. Dia menjelaskan dugaan penyelewengan dana pokir terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Ilham, dalam hal ini Dapil IV yang mencakup Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.
Diduga dana pokir yang telah dicairkan untuk basos ke 80 warga diduga dipotong Ilham sebanyak Rp500 ribu per orang dengan nominal Rp1,5 per orang penerima.
Baca Juga: Polisi akan Panggil Saksi Ahli terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Ilham Maulana
Ilham saat ini merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang bersama Amril Amin (PAN) dan Arnedi Yarmen (PKS) periode 2019-2024. Mereka bertiga bersama-sama mendampingi Syafrial Kani (Gerindra) yang menjabat sebagai Ketua DPRD. [fru]