
Ilustrasi. (Foto: Ist)
Padangkita.com - Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat Pesisir Selatan mewaspadai dan melaporkan jika menemukan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.
"Masyarakat harus selalu berhati-hati dalam membeli setiap bahan makanan atau minuman yang sudah dikemas. Setidaknya, bisa untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsanya dan bila ditemukan silakan dilaporkan ke kami," ujar AKBP. Ferry Herlambang, Kapolres Pesisir Selatan, Rabu (21/02/2018) dilansir Padangkita.com dari pesisirselatankab.go.id Kamis (22/02/2018)
Ferry Herlambang menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui ada peredaran bahan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa di Pesisir Selatan. Tapi ia mengatakan segera menindaklanjuti hal tersebut. Menurutnya saat ini pihak Kepolisian Pesisir Selatan masih melakukan pendalaman dan akan menindak jika barang-barang tersebut ditemukan.
"Sedang kita dalami dan melakukan pengamatan di lapangan kalau ada akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab, ini akan kita antisipasi sedini mungkin," ujar Ferry.
Ia melanjutkan bahwa untuk menindaklanjuti peredaran bahan makanan serta minum kedaluwarsa tersebut pihak Kepolisian akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan lainnya.
"Akan kita koordinasikan dengan pihak terkait seperti Dinkes dan Dinas Perdagangan setempat, karena info ini masih baru, jadi perlu kita telusuri secara dalam," katanya.
Sebelumnya diinformasikan telah ditangkap empat penjual jamu kedaluwarsa oleh Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat Selasa (13/02/2018) laludi Dusun III, Jorong Pasir Baru, Kenagarian Pilubang, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman.