Berita Padang Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seorang tukang bengkel berinisial RA, 34 tahun di Kawasan Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, dicokok polisi karena sering melakukan transaksi narkoba
Padang, Padangkita.com- Seorang tukang bengkel berinisial RA, 34 tahun di Kawasan Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman dicokok polisi, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 23.15 WIB. Gara-garanya, selain bekerja di bengkel, dia juga sering melakukan transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku adalah warga Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporkan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang sering transaksi narkoba di bengkel miliknya. Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Saat itu, pelaku sedang seorang diri.
"Saat kita melihat pelaku, kita langsung mengamankannya. Selanjutnya kita memanggil beberapa orang saksi untuk menyaksikan penggeledahan di bengkel pelaku," ujar Herit Syah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Kamis (28/1/2021).
Dari penggeledahan, kata Herit Syah, polisi menemukan nerkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat 2,50 garam dan narkoba jenis sabu-sabu yang juga dibungkus dalam plastik klip bening seberat 1,50 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan satu set alat hisap sabu, 15 plastik pembungkus sabu, dan sendok sabu serta mancis. Sebagai barang bukti, polisi juga menyita satu handphone dan bukti transaksi bank.
"Barang-barang itu kita temukan dalam kamar bengkel pelaku," ucap Kasat Resnarkoba.
Baca juga: 6 Fakta Penyerangan Mapolsek Sungai Pagu Solok Selatan
Kepada polisi, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang dari seseorang di Pekanbaru, Riau. Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti pun digelandang ke Mapolres Padang Pariaman. [pkt]