Berita Pasaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polres Pasaman mengamankan 13 paket ganja dari dua orang pengedar.
Padang, Padangkita.com - Satres Narkoba Polres Pasaman mengamankan 13 paket besar ganja dari dua orang pengedar di jalan lintas Sumatra, Medan-Bukittinggi tepatnya di Pasar Inpres Tapus, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Selasa (9/2/2021).
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu diringkus polisi sekitar pukul 05.30 WIB. Masing-masing berinisial FR, 20 tahun dan RS, 27 tahun.
Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Syafri Munir mengatakan, pelaku FR merupakan warga Dusun Lubuk Bernai, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
Sementara, pelaku RS merupakan warga Desa Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
"Dari tangan kedua pelaku, kita amankan sebanyak 13 paket besar ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning," ujarnya, Selasa (9/2/2021).
Selain itu, kata Syafri, dari tangan pelaku juga diamankan satu paket sedang ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat.
"Kita juga amankan satu ransel warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3126 CY," ungkapnya.
Baca juga: Polres Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 28,28 Gram
Saat ini, jelas Syafri, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [zfk]