Polemik Pembongkaran Rumah Singgah Soekarno, Komisi III DPRD Kota Padang Panggil Sejumlah Kepala Dinas 

Polemik Pembongkaran Rumah Singgah Soekarno, Komisi III DPRD Kota Padang Panggil Sejumlah Kepala Dinas 

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Boby Rustam. [Foto : ist]

Padang, Padangkita.com - Bola panas pembongkaran cagar budaya yang merupakan rumah tempat tinggal sementara Bung Karno terus bergulir.

Kendatipun telah ada wacana untuk pembagunan ulang bangunan tersebut, namun ternyata tidak meredam kondisi tersebut.

Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Ketua Komisi III bereaksi keras terkait pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Soekarno yang terletak di Jalan Ahmad Yani No. 12 Kota Padang tersebut.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam menegaskan akan melayangkan surat panggilan ke beberapa pihak terkait.

"Kita akan segera panggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang serta Bagian Hukum," ujar Boby Ruatam kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut politisi partai Gerindra ini menjelaskan, sebelumnya juga banyak bangunan cagar budaya di Padang ini yang mengalami kerusakan serta struktur bangunannya dirubah.

"Sangat banyak bangunan cagar budaya yang tidak mendapat perhatian penuh oleh Pemko Padang. Lihat saja Masjid Raya Gantiang. Apakah pernah diperhatikan oleh Pemko Padang. Tidak buka, apalagi bangunan-bangunan cagar budaya yang berada di berbagai tempat di kota Padang," ungkapnya.

Karena tidak dapat perhatian dari Pemko entah dalam bentuk insentif maupun pemberitahuan, jadi wajar saja pemilik bangunan akhirnya merubahnya agar punya nilai ekonomi.

"Dengan alasan ia tidak mengetahui bangunan ini termasuk cagar budaya, apalagi pemilik telah mengantongi KRK dari Dinas PUPR Kota Padang. Jadi, wajar saja pemilik ingin merubah agar mempunyai nilai ekonomis," tambahnya.

Selain itu, pihaknya, mempertanyakan kenapa Keterangan Rencana Kota (KRK) atau Advice Planning sampai dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kota Padang.

"Kita mempertanyakan, kenapa Dinas PUPR mengeluarkan KRK terkait rencana pembangunan restoran tersebut. Apalagi saya dengar kasus ini sudah menjadi perhatian Kejaksaan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang membenarkan rencana pemanggilan Kepala Dinas PUPR tersebut.

Baca JugaTernyata Ini Alasan Pemilik Kenapa Bongkar Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno 

"Tak hanya Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bagian Hukum juga kita panggil," ujarnya singkat. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Vasko Ruseimy Kunjungi Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang Pesisir Selatan
Vasko Ruseimy Kunjungi Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang Pesisir Selatan
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Peranan Masjid Tuo Ampang Gadang ketika Perang Padri yang Dipimpin Tuanku Imam Bonjol
Peranan Masjid Tuo Ampang Gadang ketika Perang Padri yang Dipimpin Tuanku Imam Bonjol
Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang Rusak Parah dan Terancam Roboh
Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang Rusak Parah dan Terancam Roboh
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Bangunan Cagar Budaya di Padang
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Bangunan Cagar Budaya di Padang
Masyarakat Sumatra Barat diajak untuk Peduli Cagar Budaya 
Masyarakat Sumatra Barat diajak untuk Peduli Cagar Budaya