Padangkita.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) menyatakan sistem dan pungutan parkir yang diterapkan di kampus tersebut untuk memberikan daya dukung maksimal dalam menunjang kelancaran seluruh kegiatan.
Menurutnya, kampus merupakan wilayah terbatas untuk kendaraan bermotor sehingga dengan pembatasan tersebut akan tercipta keteraturan dan kenyamanan akan.
"Kampus merupakan wilayah terbatas untuk kendaraan bermotor, dengan membatasi kendaraan yang diijinkan masuk kampus, tentu keteraturan dan kenyamanan akan tercipta." kata rektor UNP, Ganefri, Selasa (29/08/2017).
Untuk menciptakan hal tersebut, rektor meminta para Satpam berani melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang masuk di kawasan kampus, karena kendaraan mahasiswa, pegawai UNP, baik dosen dan non dosen, pegawai mitra kerja
yang mempunyai kantor di dalam kampus telah disosialisasikan memakai stiker.
"Untuk mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dapat memperoleh stiker dengan melampirkan photo copy STNK dan diurus di fakultas masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, khusus kendaraan tamu yang datang ke UNP terlebih dahulu harus melapor kepada petugas kemudia petugas mencatatnya dalam buku tamu.
Rektor menegaskan aga warga kampus bisa mematuhi tata tertib yang dibuat untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan ketenangan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus.
Menyoal tamu dikenakan uang parkir dikemudian hari, Rektor menyatakan bawah itu bukan tujuan, tapi bagian dari meningkatkan keamanan dan layanan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir serta mewujudkan suasana "friendly campus".
"Uang parkir yang dipungut dari tamu itu bukan tujuan utama, tapi untuk meningkatkan layanan dan keamanan," katanya.
Ke depannya setiap kendaraan yang parkir di lingkungan kampus UNP wajib memiliki izin parkir. Hal itu dapat diperoleh dengan mengurus bebas parkir. Dan menurutnya, untuk merealisasikan hal ini satpam harus mendukung sistem parkir yang akan digulirkan.
Tugas Satpam dalam pengamanan kampus bisa diawali dengan pengaturan tata tertib parkir, rambu-rambu lalu lintas, mengidentifikasi identitas kendaraan, maupun penjagaan gate atau pintu gerbang masuk kampus guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan peraturan dan tata tertib di dalam kampus, serta pelanggaran hukum yang tidak dikehendaki.
"Kita semua berharap dengan kesadaran bersama dari seluruh warga kampus dalam mentaati peraturan kampus akan tercipta ketertiban, kenyamanan dan keamanan kampus UNP" imbuhnya.