Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar menangkap seorang bandar narkoba lintas provinsi berinisial YA, 30 tahun, di Kecamatan Pauh
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang bandar narkoba lintas provinsi berinisial YA, 30 tahun, di kawasan Jalan dr Mohammad Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Tak kurang dua kilogram sabu-sabu disita polisi dari bandar ini.
YA yang disebut sebagai warga Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar pada Minggu (31/1/2021) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pelaku ini merupakan otak atau bandar dari sejumlah pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya beberapa waktu lalu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmad Idnal dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2/2021).
Dari hasil interogasi, kata Ade, pelaku diduga berperan sebagai bandar dan mendapatkan barang haram tersebut dari Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Riau. Barang itu juga diketahui berasal dari Tiongkok dan Malaysia.
"Sabu-sabu seberat dua kilogram itu disimpan di rumah orang tuanya yang berada di kawasan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya.
Untuk mengelabui polisi, kata Ade, pelaku menyimpan sabu-sabu itu di dalam plastik kemasan teh dan diletakkan di dalam kamar rumah orang tuanya tersebut.
Namun, Ade menyebut bahwa pelaku baru pertama kali terjerat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika ataupun kasus pidana lainnya.
"Sejauh ini, dia baru pertama kali berurusan dengan kami, namun kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak sembilan paket sabu-sabu berbagai ukuran yang telah dikemas dan siap edar. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan telepon seluler (ponsel) pelaku.
Selama tahun 2021, Polda Sumbar telah menangkap total sebanyak 37 pelaku penyalahgunaan narkotika. Beberapa di antaranya terkait langsung dengan YA, namun Ade tidak merinci jumlah pelaku yang berkaitan dengan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang tersebut.
Baca Juga: Kedapatan Miliki Narkoba, Warga Pauh Diringkus Polisi
"Memang ada kenaikan sekitar 10 persen dari tahun 2019 ke 2020, namun untuk 2021 ini belum bisa kami detailkan karena masih berada di awal tahun," tuturnya. [pkt]