Polda Sumbar Serahkan Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto ke Kejati untuk Kedua Kalinya

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolres Pasaman, Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Berkas kasus penembakan Deki Susanto kembali diserahkan ke Kejati oleh Polda Sumbar.

Padang, Padangkita.com - Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menyerah berkas perkara kasus penembakan Deki Susanto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Penyerahan berkas ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya diserahkan dan dinyatakan belum lengkap oleh Kejati Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, berkas tersebut dikembalikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kejati Sumbar dan melengkapi kekurangan berkas itu.

"Sudah diserahkan kembali pada Senin (3/5/2021) lalu. Sudah dilengkapi oleh tim penyidik," ujar Satake kepada Padangkita.com, Jumat (7/5/2021).

Sebelumnya, Kejati Sumbar mengembalikan berkas tersebut ke Polda Sumbar untuk kedua kalinya lantaran ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi sesuai bukti petunjuk yang diberikan saat pengembalian pertama.

Menurut Satake, pihaknya telah melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan hasil koordinasi tim penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumbar.

"Kami tunggu kelanjutan dari Kejati Sumbar apakah nanti masih ada kekurangan atau telah lengkap (P21)," jelas Satake.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Adzmi beberapa waktu lalu mengatakan, petunjuk yang belum dilengkapi penyidik Polda Sumbar itu merupakan petunjuk syarat materil yang diberikan.

Baca juga: Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto Dikembalikan Lagi ke Penyidik Polda Sumbar, Ini Sebabnya

Hal tersebut berkaitan dengan unsur Pasal yang disangkakan terhadap tersangka. Dalam petunjuk yang belum dilengkapi penyidik Polda Sumbar itu pihaknya meminta agar pasal yang disangkakan terhadap pelaku tidak tunggal, namun ada alternatif pasal lainnya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
HUT ke-80 Brimob, Wawako Maigus Nasir: Semoga Tetap Jadi Garda Terdepan Keamanan
HUT ke-80 Brimob, Wawako Maigus Nasir: Semoga Tetap Jadi Garda Terdepan Keamanan
Didukung Penuh Semen Padang, Aksi Bersih Pantai Polda Sumbar Sukses Catat Rekor MURI
Didukung Penuh Semen Padang, Aksi Bersih Pantai Polda Sumbar Sukses Catat Rekor MURI
Polda Sumbar Bidik Rekor MURI, Ribuan Personel dan Keluarga Serentak Bersihkan Pantai Padang
Polda Sumbar Bidik Rekor MURI, Ribuan Personel dan Keluarga Serentak Bersihkan Pantai Padang
Teken Kerja Sama, Kapolda Sumbar Pastikan Program Makanan Sekolah Aman dan Sesuai Standar
Teken Kerja Sama, Kapolda Sumbar Pastikan Program Makanan Sekolah Aman dan Sesuai Standar