Polda Sumbar Resmi Tunda Pemeriksaan Tersangka Indra Catri, Satake: Selesai Tahapan Pilkada Lanjut Lagi

Berita Sumatra Barat, Indra Catri Ajukan Praperadilan, Indra Catri Tersangka, Tanggapan Indra Catri Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pencemaran Nama Bail Mulyadi, Berita Padang, Polda Sumbar Resmi Tunda Pemeriksaan Tersangka Indra Catri, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru, Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Bupati Agam Indra Catri. [Foto: Ist]

Berita Padang terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Polda Sumbar menunda pemeriksaan proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik kepada tersangka Indra Catri

Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menunda proses penyidikan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR Mulyadi yang menyeret Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penundaan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/666/II/RES.1.24/2020 tertanggal 25 Februari 2020.

Dalam surat telegram itu, persisnya pada poin empat disebutkan, proses lidik (penyelidikan) atau sidik (penyidikan) terhadap bakal calon peserta pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan atau wali kota/wakil wali kota tahun 2020 yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda sampai tahapan pemilihan selesai.

"Sudah kita putuskan untuk kita tunda, karena diketahui Indra Catri ini akan mendaftar ke KPU," kata Satake kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2020).

Selain penundaan pemeriksaan terhadap Indra Catri, penyidik juga menunda pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto. "Karena satu kasus, jadi untuk keduanya kita tunda," ucap Satake.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Indra Catri Pilih Hadiri Undangan DPP Partai Gerindra

Penundaan ini, lanjut Satake, bertujuan agar pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada yang akan diikuti oleh Indra Catri dapat berjalan dengan lancar. Serta, Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang pun dapat berjalan baik.

Namun demikian, kata Satake, kasus ini akan kembali dilanjutkan setelah semua tahapan pilkada selesai dilakukan. "Jika sudah selesai akan kita lanjutkan lagi," katanya.

Baca jugaBupati Agam Indra Catri Melawan, Penetapan Tersangka Dinilai Prematur Segera Ajukan Praperadilan

Indra Catri sendiri adalah calon wakil Gubernur dari Partai Gerindra. Dia berpasangan dengan calon petahana (wakil gubernur) Nasrul Abit. Dalam kasus ini, Gerindra sendiri telah mengirim suratb protes ke Kapolri, karena calon yang mereka usung ditetapkan sebagain tersangka.

Sementara itu, dalam kasus ini, satu berkas dengan tiga tersangka lainnya telah rampung atau “P21”. Kasus ini, menyita perhatian karena yang jadi korban atau pelapornya adalah Mulyadi, yang juga kandidat calon gubernur Sumbar dari Partai Demokrat dan PAN. Mulyadi berpasangan dengan Ali Mukni, Bupati Padang Pariaman.

Dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook ini, penyidik telah memeriksa banyak saksi, termasuk saksi ahli. Penyidik juga memeriksa bukti-bukti di laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri. Termasuk juga telah melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.  [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Jefri Warga Kota Pariaman Berjalan Kaki ke Makkah untuk Umrah dan Bertemu Raja Salman
Jefri Warga Kota Pariaman Berjalan Kaki ke Makkah untuk Umrah dan Bertemu Raja Salman
4 Pos Pengamanan - Pelayanan Didirikan, 11 Objek Wisata di Kota Pariaman Siap Sambut Wisatawan
4 Pos Pengamanan - Pelayanan Didirikan, 11 Objek Wisata di Kota Pariaman Siap Sambut Wisatawan
Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi
Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi
Bulan Ramadan Program MBG Tetap Berjalan di Pariaman, Wako dan Wawako Tinjau ke Sekolah
Bulan Ramadan Program MBG Tetap Berjalan di Pariaman, Wako dan Wawako Tinjau ke Sekolah
Yota Balad-Mulyadi Minta Semua OPD Sinkronkan Program dengan Visi Misi dan Progul Wali Kota
Yota Balad-Mulyadi Minta Semua OPD Sinkronkan Program dengan Visi Misi dan Progul Wali Kota
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Wako Pariaman Yota Balad Tegaskan Tak Beda-bedakan ASN
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Wako Pariaman Yota Balad Tegaskan Tak Beda-bedakan ASN