Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang operasi pos penyekatan perbatasan Sumbar dengan provinsi lain hingga pekan depan, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjang ini menyusul periode larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.