Padang, Padangkita.com - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar= Irjen Pol Suharyono, kembali menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’.
Program kali ini berlangsung di Mesjid Baiturahmah di Jalan Raya By Pass Aia Pacah, Kota Padang, Jumat (6/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumbar mengajak masyarakat, apabila menemukan suatu hal terkait gangguan kamtibmas dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Selain memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, Kapolda Sumbar juga mendengarkan curahan hati (curhat) dari masyarakat seusai salat Jumat.
Pada kesempatan itu, beberapa warga memberikan saran dan masukan dan ungkapan isi hatinya terkait kamtibmas kepada orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut.
Ismail, salah seorang jemaah mengeluhkan kondisi di sejumlah persimpangan lampu merah seperti di Lubuk Begalung (Lubeg) yang sering terjadi kemacetan saat sore hari, dan tidak menemukan adanya pengaturan oleh petugas lalu lintas.
"Kami berharap saat jam padat seperti sore ada petugas yang membantu arus lalu lintas di lokasi tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Hendra salah seorang pengajar di Pondok Pesantren Hamka menyampaikan keresahannya terkait maraknya tawuran antar pelajar.
Terkait curhatan dua jemaah tersebut tersebut, Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas informasi dan masukan yang disampaikan kepadanya.
“Untuk kamacetan kita akan optimalkan personel di jam sibuk kendaraan, seperti pagi dan sore hari. Di simpul-simpul kemacetan kita tempatkan petugas polisi. Selain itu kita akan melakukan penelaahan, menganalisis dan mencari solusinya,” kata Kapolda Sumbar.
Sementara terkait upaya pencegahan tawuran, baik di masyarakat, sekolah dan di perguruan tinggi, pihaknya akan menerapkan polisi masuk sekolah.
"Nantinya petugas akan menjadi inspektur upacara dengan memberikan pencerahan kepada pelajar dan guru” kata Irjen Pol Suharyono.
Kemudian, untuk di perguruan tinggi dirinya juga memberikan pencerahan dan imbauan kamtibmas kepada para mahasiswa.
“Melalui surat edaran baik dari Polres maupun Polda juga kami lakukan. Karena tawuran itu dapat sanksi yang cukup berat, karena bisa dipidana menyangkut penganiayaan biasa atau penganiayaan berat,” tegasnya.
'Jumat Curhat’ merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.
Program ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah dilakukan. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News