Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan Antisipasi Mudik Lebaran, Ini Sebarannya

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 10 pos penyekatan itu didirikan di tujuh kabupaten daerah perbatasan di Sumbar 

Ilustrasi mudik [foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 10 pos penyekatan itu didirikan di tujuh kabupaten daerah perbatasan di Sumbar

Padang, Padangkita.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di pintu masuk Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan mudik Lebaran.

Dihubungi Padangkita.com, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, 10 pos penyekatan itu didirikan di tujuh kabupaten di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.

Untuk persiapan, Polda telah melakukan rapat koordinasi bersama lintas sektoral yang dihadiri oleh unsur forkopimda Provinsi Sumbar, Kamis (22/4/2021) pagi di Mapolda Sumbar.

Kata Satake, langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik Lebaran. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Ada 10 pos penyekatan yang kami dirikan, nantinya di setiap pos akan kami tempatkan personel bersama intansi lainnya," kata Satake melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021).

Satake menyebutkan, pos penyekatan itu didirikan di wilayah perbatasan antara Sumbar dengan Provinsi Riau, Sumatra Utara (Sumut), Jambi dan Bengkulu. Tak hanya di jalur utama, Polda juga akan menyekat jalur alternatif atau jalur-jalur tikus yang berkemungkinan akan digunakan oleh para pemudik.

Satake menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pemudik yang masih nekat masuk ke wilayah Sumbar saat dilakukan penyekatan.

"Akan kami suruh putar balik," tegasnya.

Berikut sebaran 10 pos penyekatan yang didirikan Polda Sumbar:

1. Wilayah Hukum Polres Pasaman

  • Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara
  • Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau

2. Wilayah Hukum Polres Pasaman Barat

  • Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat)

3. Wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota

  • Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau

4. Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan

  • Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko
  • Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci

5. Wilayah Hukum Polres Sijunjung

  • Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau

6. Wilayah Hukum Polres Dharmasraya

  • Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi
  • Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi

Baca juga: Pengawasan Lemah, Masyarakat Abai, Klaster Institusi Pendidikan dan Mudik Dini Picu Peningkatan Kasus Covid-19 di Sumbar

7. Wilayah Hukum Polres Solok Selatan

  • Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. [pkt]

Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung