Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di daerah itu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tim dibentuk dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Kita bentuk tim untuk mengkaji kasus ini (penyelewengan dana Covid-19). Penyelidikan sudah kita mulai," ujar Satake kepada Padangkita.com, Jumat (26/2/2021).
Menurut Satake, pembentukan tim itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto untuk menanggapi adanya dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut.
Satake mengatakan, Polda Sumbar telah memulai penyelidikan sejak tim dibentuk. Hal itu dilakukan jika sewaktu-waktu BPK melimpahkan kasus tersebut ke polisi.
"Saat ini kita selidiki dulu, kita belum ada berkoordinasi dengan pihak lain," jelas Satake.
Diberitakan sebelumnya, BPK Sumbar menemukan adanya dugaan penyelewengan dana Covid-19 terkait pengadaan Hand Sanitizer.
Dugaan itu berupa kemahalan harga (mark up) pengadaan hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar dan pengadaan barang senilai Rp49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: BPK Sumbar Temukan Dua Indikasi Penyelewengan Aliran Dana Covid-19, Rp4,9 dan Rp49 Miliar
Sementara, DPRD Sumbar juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut. [zfk]