Polda Sumbar Bakal Periksa 2 Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19 Sumbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Hingga saat ini, penyidik sudah periksa 7 orang terkait dugaan Mark Up Hand Sanitizer

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Proses hukum kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 Sumbar oleh Polda Sumbar terus berjalan.

Padang, Padangkita.com – Proses hukum kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar terus berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi kunci dalam kasus tersebut.

Terkait siapa yang akan diperiksa serta kapan akan diperiksa, Joko tak menyebutkan secara detail.

"Minggu depan rencananya akan kita periksa," kata Joko di Mapolda Sumbar, Jumat (9/4/2021) sore.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut sudah ada 11 orang yang telah diperiksa atau dimintai keterangan di Mapolda Sumbar. Salah satunya adalah Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman.

Berikutnya, Sekretaris BPBD Sumbar Eliyusman, Anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, dua orang dari perusahaan rekanan BPBD Sumbar, dan tiga orang saksi ahli.

Selain itu, Polda Sumbar juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen dari berbagai pihak terkait kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar itu.

Joko menyebutkan, proses kasus ini memang dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

Ditanya soal masalah atau tantangan dalam memproses kasus ini, Joko berkata, "Untuk kendala belum ada kita temui dalam proses yang berlangsung selama ini."

Kasus ini mulai mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar. Salah satu temuan BPK, ada dugaan mark-up pengadaan hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar.

Baca juga: Minta Kasus Penyelewengan Anggaran Covid-19 Diusut, Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Monolog

Selain itu juga ditemukan pengadaan barang lainnya senilai Rp49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan karena transaksi secara tunai. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat