Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polda Sumbar apresiasi warga terkait kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama libur panjang pergantian tahun
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengapresiasi kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) khususnya selama libur panjang pergantian tahun kali ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyatakan selama libur panjang pada akhir tahun 2020 dan menyambut malam pergantian tahun baru, Polda Sumbar mencatat tidak ditemukannya gangguan kamtibmas yang menonjol di tengah masyarakat.
"Sampai berakhirnya liburan panjang, pihaknya tidak menemukan adanya kerumunan masyarakat di tempat keramaian objek wisata," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Rabu (6/1/2020).
Menurut Satake, objek wisata saat malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021 kemarin diimbau untuk ditutup dari pengunjung. Penutupan ini sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Penutupan objek wisata ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat dan Surat Edaran Walikota Padang.
Selain menutup tempat objek wisata, restoran, kafe dan rumah makan selain harus menerapkan protokol kesehatan, juga membatasi jam pelayanan.
"Untuk kafe dan restoran dibatasi mulai jam 19.00 Wib, tidak diperbolehkan melayani makan maupun minum di tempat, hanya boleh melayani pesan take away (bungkus)," terangnya.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Sumbar, Gubernur: Tunggu Arahan Pusat
Dalam kesempatan ini, Kabid Humas menyampaikan ucapan terima kasih atas pengertian dan kepatuhan masyarakat. Ia berharap hal positif ini dapat terus dipertahankan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.
"Terima kasih kami sampaikan kepada warga masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. Mari tetap kita patuhi protokol kesehatan. Agar tidak lagi timbul klaster baru penyebaran Covid-19, dan mari bersama kita berupaya agar pandemi ini segera berakhir," pungkasnya. [*/abe]