Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar desak penegak hukum di Sumbar selidiki kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Padang, Padangkita.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumatra Barat (Sumbar) mendesak penegak hukum di Sumbar segera menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain itu, koalisi juga mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
“Kami juga mendesak Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kedudukannya sebagai pengguna anggaran untuk melaporkan dugaan korupsi ini ke aparat penegak hukum,” ujar Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Eko Pintalius Zebua, Senin (7/6/2021).
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar terkait kejanggalan penggunaan anggaran sebesar Rp5,29 miliar.
BPK menduga ada penyelewengan anggaran terkait kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan, dan pembangunan jalan desa strategis tahun anggaran 2020 di Kepulauan Mentawai.
Eko Pintalius mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan kajian dan analisis terkait LHP BPK tersebut. Menurut pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan anggaran sebesar Rp5,29 miliar.
Eko menjelaskan, alokasi anggaran untuk kedua kegiatan tersebut adalah sebesar Rp10.070.000.000. Anggaran yang dapat dibuktikan penggunaan untuk kegiatan hanya sebesar Rp3.332.216.250.
“Sedangkan dana yang dikembalikan hanya Rp1.444.000.000. Jadi, ada selisih Rp5.293.783.750 yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eko.
Baca Juga: Analisis Soal Dugaan Penyelewengan Miliaran Anggaran di Kepulauan Mentawai
“Jika tidak ada tindakan dari penegak hukum dan pergerakan dari DPRD dan Bupati Kepulauan Mentawai, kami yang akan melaporkannya ke Polda Sumbar atau Kejati Sumbar,” ancam Eko. [mfz/pkt]