Pol PP: Terjaring Tawuran, Remaja Padang Akan Dikirim ke Batalyon 133

Pol PP. Polresta: Baca Padangkita.com

Petugas Satbinmas Polresta Padang berkoordinasi dengan Satpol PP Padang, Rabu (4/3/2020). Foto : Humas Pol PP Padang.

Padang, Padangkita.com - Mengatasi kenakalan remaja dan tawuran yang sedang marak di Kota Padang beberapa waktu belakangan, Polresta Padang berkoordinasi intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang. Ke depan, remaja yang terjerat tawuran akan dibina di Batalyon Infantri 133 Padang.

Rabu (4/3/2020) siang, Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polresta Padang berkoordinasi dengan Satpol PP Padang. Satbinmas Polresta Dihadiri oleh Kanit Binmas Iptu Idris, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Edrian Edward.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat melaksanakan patroli bersama untuk mengantisipasi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Kapolresta Padang telah mengintruksikan kepada masing masing Kapolsek agar selalu aktif melakukan pengawasan terkait kenakalan remaja," terang Iptu Idris.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa ke depan jika ada remaja yang terjaring akan dibina di Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti. Pembinaan ini akan menjadi tanggungjawab dinas sosial.

"Jika ada yang tertangkap tawuran, akan kita serahkan ke dinas sosial. Nanti, dinas sosial yang akan melakukan pembinaan. Salah satunya pembinaan akan dilakukan di Batalyon Infantri 133 Yudha Sakti," jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Edrian Edward.

Sebelumnya diberitakan, diduga akan tawuran dan masih keluyuran dini hari, petugas kepolisian menangkap 16 remaja di berbagai tempat sepanjang Minggu (1/3/2020) dini hari.

Usai ditangkap, mereka diserahkan ke Satpol PP Padang untuk selanjutnya diantarkan ke Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Kota Padang.

Sebanyak delapan remaja ditangkap petugas Polsek Kuranji yang sedang melaksanakan patroli. Ketika itu patroli mendapati mereka masih berkumpul pukul 4.30 WIB. Diduga mereka akan melakukan tawuran yang sedang tren di kalangan remaja dan biasanya dilakukan ketika subuh.

Terpisah, tim patroli dari Polresta Padang juga menangkap delapan remaja lainnya di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, petugas kepolisian mengantarkannya ke Satpol PP Padang untuk diproses.

Satpol PP menerima belasan remaja ini dari pihak kepolisian. Mereka semua didata, rata-rata mereka masih berumur belasan tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. Hanya dua orang dari remaja tersebut yang telah putus sekolah. (*/has)


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis