Arosuka, Padangkita.com - Plt. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy membesuk para korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok.
Para korban yang selamat tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arosuka dan RSUD M Natsir Solok. Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Audy langsung menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban.
"Hari ini kita melihat kondisi korban yang dirawat di RSUD Arosuka, yaitu Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25). Keduanya mengalami luka berat. Selain itu, kita juga melihat sejumlah korban di RSUD M Natsir, di antaranya Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30). Mereka juga mengalami luka berat. Ada juga salah satu korban atas nama Rahul Rahmat (21). Ia memilih melanjutkan perawatan di Puskesmas Alahan Panjang," ungkap Audy, Sabtu (28/9/2024).
Selain korban luka berat, Audy menyebutkan juga terdapat dua korban yang mengalami luka sedang dan sudah dibolehkan pulang, yaitu Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34). Sementara itu, tiga korban dengan luka ringan, yaitu Musrianto (40), David Yulianto (33), dan Kaliang (38), saat ini berada dalam kondisi stabil.
"Menurut data dari Identifikasi korban bencana, atau DVI Indonesia, total korban yang terdampak tanah longsor ini mencapai 23 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 orang luka sedang, dan 6 orang luka berat. Sebanyak 12 korban juga telah berhasil diidentifikasi," ujar Audy lagi.
Audy mengatakan, Pemprov Sumbar melalui OPD dan lembaga terkait telah memberikan bantuan kepada korban dan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia. Bantuan logistik disiapkan oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga BPBD Sumbar. Selain itu, Baznas Provinsi Sumbar juga menyiapkan santunan bagi seluruh korban.
"Lewat Baznas nanti ada bantuam Rp5 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal dunia dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Selain itu, melalui Dinkes dan Dinsos Sumbar juga akan segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 juta untuk korban meninggal dunia," beber Audy.
Terkait keberadaan aktivitas tambang emas ilegal yang kerap menyebabkan longsor dan menimbulkan korban jiwa, Audy menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral, logam, batu bara, dan minyak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara, Pemprov hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C.
"Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C. Pengawasan ini harus dilakukan oleh koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat," kata Audy.
Ia juga menyebutkan, bahwa tambang yang longsor tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut tidak dapat tidak, harus melibatkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, hari ini (29/9/2024) menyebutkan seluruh korban yang tertimbun di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Nagari Sungai Abu, Kecamaran Hiliran Gumanti telah berhasil dievakuasi.
Baca juga: Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar: Sudah Ada Keputusan, Tak Perlu Rapat Lagi
Menurut Abdul Malik, jumlah korban semuanya 25 orang. Riciannya, 13 orang ditemukan meninggal dunia dan 12 lainnya luka-luka. Kini, Kantor SAR Padang dan Basarnas akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh tim gabungan, apakah pencarian akan dilanjutkan atau akan ditutup. Diketahui, bencana longsor yang menimbun 25 pekerja tambang, terjadi Jumat (27/9/2024).
[*/adpsb]