Pleno Dukungan Calon Independen 20 Juli, Izwaryani: Kurang, Perbaiki 3 Hari

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Sumbar meminta MK menolak permohonan sengketa Pilgub yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni karena dinilai tidak jelas

KPU Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Verifikasi faktual surat dukungan para calon kepala daerah jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar melakukan verifikasi faktual sejak tanggal 27 Juni hingga 12 Juli 2020.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan rekapitulasi data hasil dari verifikasi faktual. Mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Rekapitulasi ini dilakukan setelah data rekapitulasi dengan menemui para pendukung calon kepala daerah telah rampung 100 persen oleh tim verifikator.

"Datanya belum masuk ke provinsi, masih di PPS tingkat kecamatan, dan kita masih menunggu itu," ujar Izwaryani kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2020).

Dikatakannya, KPU Sumbar akan melakukan sidang pleno penetapan hasil verifikasi faktual pada 20 Juli 2020 mendatang, setelah hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan dan kabupaten selesai dilakukan.

Baca juga: Pemprov Sumbar Dapat Apresiasi dari Jokowi Tekait Penanganan Covid-19

"Kita akan plenokan tanggal 20 Juli 2020 besok, atau paling lambatnya 22 Juli 2020," kata Izwaryani.

Setelah rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan pada tanggal 22 sampai 23 Juli 2020, maka hasilnya akan disampaikan kepada pasangan calon.

Jika ada hasil verifikasi faktual kurang dari angka minimal, maka pasangan calon dapat melakukan perbaikan hingga 27 Juli 2020, atau selama tiga hari.

"Setelah disampaikan hasilnya dan tidak mencapai angka minimal, maka akan kita buka masa perbaikan selama tiga hari," kata dia. [mfz/pkt]


Baca berita Sumatra Barat terbaru dan Pilkada Sumbar Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar