PKL Permindo Lempari Petugas Saat Penertiban, Tiga Anggota Satpol PP Terluka

PKL Permindo Lempari Petugas Saat Penertiban, Tiga Anggota Satpol PP Terluka

Salah satu PKL di Permindo berusaha melempar rombongan Satpol PP Padang saat penertiban. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Kota Padang, pada Minggu (2/2/2024) malam berujung ricuh. PKL yang tidak terima ditertibkan melempari petugas dengan batu dan kayu.

Akibatnya, tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang, serta untuk menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Para pedagang sebenarnya sudah mengetahui bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Permindo adalah tindakan yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita sudah sosialisasikan ke PKL, terkait SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018 itu sudah dicabut," ujar Chandra, Senin (3/2/2025).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (31) yang diduga menghalang-halangi petugas dan memprovokasi pedagang untuk melakukan perlawanan. AR kemudian diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Tidak lama setelah penertiban berlangsung, sekelompok PKL Permindo datang ke Mako Satpol PP Kota Padang dengan membawa senjata tajam (samurai), kayu, dan batu. Mereka bermaksud melakukan penyerangan.

"Alhamdulillah sudah kondusif, kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dari Polresta Padang dan sudah dipukul mundur, barang bukti yang kita amankan dua unit senjata tajam," terang Chandra.

Chandra berharap kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Permindo Menanti Kejayaan: Antara Kenangan "Malioboro" dan Kesemrawutan PKL

"Jangan terprovokasi, kita harap pedagang tetap mematuhi aturan yang ada, demi terciptanya ketertib dan kenyamanan di Kota Padang," harapnya. [*/hdp]

Baca Juga

Si Jago Merah Mengamuk di Lubuk Begalung, Toko Plastik Ludes
Si Jago Merah Mengamuk di Lubuk Begalung, Toko Plastik Ludes
Terbitkan SE Nataru, Fadly Amran: Hindari Hura-hura, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Terbitkan SE Nataru, Fadly Amran: Hindari Hura-hura, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Siaga Nataru, Operasi Lilin 2025 Resmi Dimulai, Pemko Padang Pastikan Dukungan Penuh
Siaga Nataru, Operasi Lilin 2025 Resmi Dimulai, Pemko Padang Pastikan Dukungan Penuh
Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana