PKL, Pemilik Kafe hingga Tukang Pijat Jalani Sidang di Mako Pol PP Padang 

PKL, Pemilik Kafe hingga Tukang Pijat Jalani Sidang di Mako Pol PP Padang 

Sejumlah warga Padang menjalani sidang tipiring di Mako Pol PP Padang. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak enam orang warga kota Padang dari berbagai profesi menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), pada Selasa (30/5/2023).

Sidang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Padang dan dilaksanakan secara virtual di ruang Aula Pamong Praja, Jalan Tan Malaka Nomor 3C, Kota Padang.

Kasat Pol PP Mursalim menjelaskan pelaksanaan sidang tipiring tersebut masih dalam rangkaian pelaksanaan Penegakan Perda di Kota Padang.

"Hari ini kita sidangkan ada enam pelanggar Perda, yakni, 2 pedagang kaki lima (pkl), 2 pelaku usaha kafe, 1 pemilik panti pijat dan satu lagi pelaku yang membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidang tersebut, hakim memutuskan bahwa terdakwa dikenakan denda pidana, yang mana dana hasil denda ini akan disetorkan ke dalam kas negara nantinya.

Ditambahkannya, Satpol PP Kota Padang akan terus gencar melakukan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah Kota Padang, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Baca JugaPuluhan Botol Minol hingga Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP Padang

"Kita berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur