PKL di Ulak Karang terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang 

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang surati para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Hiu 1, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Jum'at, (21/7/23).

Para pkl ini diduga melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemberian surat teguran dan peringatan tersebut dilakukan bersama pihak Kelurahan Ulak Karang Selatan dan Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara.

Kasat Pol PP Padang Mursalim, menjelaskan, sebanyak tujuh pkl yang menggunakan fasilitas umum (fasum) di kawasan tersebut ditegur dan diberikan surat perintah bongkar sendiri, terkait bangunannya yang melanggar.

"Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda di Kota Padang. Kita bersama pihak kecamatan akan terus bersinergi melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pkl yang melanggar aturan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berhadap kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar taat aturan dan mematuhi aturan yang ada.

Baca JugaDitinggal PKL, Satpol PP Padang Angkut Gerobak PKL di Fasum 

"Saya tegaskan kepada masyarakat Kota Padang, tidak ada larangan dalam berjualan. Namun, berjualanlah di tempat yang seharusnya, bukan di atas fasilitas umum, apalagi sampai mendirikan lapak semi permanen. Kita sangat berharap agar pkl mematuhi aturan yang ada," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana