Painan, Padangkita.com - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Taman Spora, persisnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, Pesisir Selatan (Pessel) kini bisa bernafas lega.
Bupati Pessel Hendrajoni mengizinkan mereka berdagang mulai sore hingga malam hari. Tak hanya itu, Hendrajoni secara pribadi juga memberi batuan berupa gerobak dorong.
Selama ini setiap kali mereka berjualan di lokasi tersebut, mereka sering "ditertibkan" oleh anggota Satpol PP, karena dinilai mengganggu kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) kota.
Tak jarang, PKL ini harus main kucing-kucingan dengan petugas. Pada saat petugas lengah, mereka berjualan, tetapi ketika petugas datang segera kabur.
"Kami perlu solusi, karena tidak kuat terus seperti itu (ditertibkan), " kata Ajo pedagang sate mewakili rekan-rekannya.
Baca juga: DPRD Pessel Bakal Gunakan Interpelasi dan Angket Terkait Pembangunan PLTMH
Harapan PKL terkabul. Jumat (17/1/2020) siang, Bupati Hendrajoni bersama sejumlah kepala dinas berkunjung ke alun alun kota Taman Spora Painan, guna meninjau pembangunan beberapa fasilitas penunjang di lokasi tersebut.
Saat kunjungan itulah pedagang bertemu dan berdialog dengan bupati. Difasilitasi Kepala Bidang Trantibum dan Linmas, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Asril, para pedagang menyampaikan keluh kesah mereka kepada Bupati Hendrajoni.
"Pak kami mohon bantuan bapak, kami ingin tetap berjualan di sini pak, sebab usaha kami hanya ini," pinta Yul Edi, kepada bupati.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="29648" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Setelah mendengar berbagai keluhan para pedagang, Bupati Hendrajoni, langsung memberi solusi. Kata bupati, bagi pedagang yang berjualan makanan dan sejenisnya, boleh berjualan mulai sore pukul 16.00 WIB sampai malam.
Namun, kata bupati, tidak boleh membangun tempat permanen atau tenda. "Silakan berdagang tapi dengan menggunakan gerobak dorong yang bagus dan seragam," kata bupati.
Soal gerobak dorong, kata bupati, dirinya secara pribadi akan menyediakan secara gratis kepada pedagang. Sontak para pedagang bersorak, "Terima kasih pak bupati, bapak telah memberi solusi terhadap masalah kami."
Tak hanya itu, pedagang buah-buahan dan es yang biasa juga dilarang berdagang di pinggir jalan di sekitar alun alun kota, pun ikut gembira. Karena mereka juga diperbolehkan berdagang.
"Pedagang buah-buahan dan es, baik yang menggunakan sepeda motor atau becak boleh berdagang di dalam lapangan alun alun, asalkan tidak di pinggir jalan," kata bupati. (*/pk-01)
Ikuti info dan berita Pesisir Selatan terbaru hanya di Padangkita.com.