Simpang Empat, Padangkita.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Hansastri mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, saat libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 Oktober hingga 1 November.
Ia mengingatkan, jangan sampai di masa libur dan cuti bersama muncul klaster baru penyebaran Covid-19. Masyarakat yang akan memanfaatkan hari libur untuk bepergian dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat, wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Mari tetap kita perhatikan protokol kesehatan Covid-19 selama libur dan cuti bersama ini, jangan lupa bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir," imbaunya, Kamis (29/10/2020).
Ia juga mengajak masyarakat untuk bisa menghindari tempat keramaian yang berkemungkinan rentan terjadinya penyebaran Covid-19.
"Libur kali ini kan dalam memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, makanya mari kita isi waktu libur ini dengan beribadah dan memperbanyak salawat daripada melakukan perjalanan yang lebih berisiko," ujarnya.
Namun, jika memang mau melakukan perjalanan, Hansastri meminta masyarakat disiplin untuk langsung tes swab sebagai langkah antisipasi.
Sementara itu, Hansastri juga telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat wisata yang diperkirakan akan menjadi sasaran masyarakat selama libur dan cuti bersama ini.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Ini yang Dilakukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat
"Kita juga mengoptimalkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum dalam penanggulangan Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini," pungkasnya. [pkt]