Padang, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan berbagai agenda politik dan pemerintahan yang berjalan lancar dan sukses sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (27/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) yang melibatkan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat.
Ia menilai pelaksanaan Pemilu tersebut mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Kota Padang. “Kita patut bersyukur atas partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu tahun ini, yang berjalan dengan lancar dan damai,” ujarnya.
Selain agenda politik, Pj Wali Kota juga memberikan apresiasi atas keberhasilan perayaan Natal yang berlangsung kondusif. Ia menekankan bahwa perayaan Natal yang damai telah memperkuat kerukunan antar umat beragama di Kota Padang.
“Kita berhasil melalui perayaan Natal 25 Desember lalu dengan baik, yang menjadi simbol kerukunan antar umat beragama di Kota Padang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andree Algamar memaparkan capaian terkait pembahasan peraturan daerah. Ia menjelaskan bahwa beberapa Peraturan Daerah (Perda) telah berhasil diimplementasikan, meliputi bidang pajak dan retribusi daerah, pengendalian rabies, pemberdayaan usaha mikro, serta pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga telah menetapkan berbagai perubahan atas peraturan daerah, termasuk peraturan daerah terkait pengelolaan barang milik daerah dan ketahanan keluarga,” jelasnya.
Namun demikian, Pj Wali Kota juga menyampaikan informasi mengenai beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam proses persetujuan.
Salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, dua Ranperda lainnya, yaitu mengenai ketentraman dan ketertiban umum, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika, telah disepakati oleh DPRD Kota Padang dan juga sedang menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa dalam penutupan Masa Sidang I 2024 ini, telah diserahkan laporan hasil kunjungan kerja dan hasil reses komisi kepada Pj Wali Kota Padang.
“Semoga laporan itu bisa sebagai bahan evaluasi dan bahan kajian di Pemko Padang,” tutup Muharlion.
Baca Juga: DPRD Padang Soroti Banyaknya Pejabat Pemko Menyeberang ke Pemprov
Dengan diserahkannya laporan tersebut, diharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. [*/hdp]