Padang, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Forkopimda dan stakeholder terkait menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan produk ilegal di Kota Padang.
Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Padang, Rabu (24/7/2024), ini menjadi simbol ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar dengan api.
Barang bukti tersebut antara lain: Ganja seberat 1,7 kg, Sabu seberat 226,39 gram, Ekstasi sebanyak 15 butir dan 7,24 gram, 3.309 obat-obatan dan jamu tanpa izin edar
Pj. Wako Padang Andree Algamar dalam kesempatan ini menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba, minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada," ucap Andree Algamar.
Ia pun mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya.
"Saya juga minta kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak kita, jangan lalai, sehingga tidak ada anak-anak kita yang menjadi mangsa dari narkoba ini," pesan Pj. Wako Padang.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan Kota Padang yang bebas narkoba dan produk ilegal.
Baca Juga: Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
"Upaya ini tentu tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, namun membutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. [*/hdp]