Padang, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Statika Mitra Sarana di Jl. By Pass KM 16, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, pada hari Jumat (31/5/2024).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelaikan kuantitas dan kualitas Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang siap diedarkan kepada masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Andree Algamar beserta rombongan yang terdiri dari Sales Area Manager Pertamina Sumbar Narotama, Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dan Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, melakukan pengecekan langsung terhadap LPG 3 Kg yang siap edar.
Hasilnya, Andree Algamar merasa puas dengan temuan di SPPBE PT. Statika Mitra Sarana. "Alhamdulillah, LPG 3 Kg di sini kualitasnya sesuai dengan standar yang ditentukan," ujar Andree kepada wartawan.
Andree menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan (Mendag) RI yang meminta setiap bupati/wali kota se-Indonesia melakukan pemeriksaan ke SPPBE di daerah masing-masing.
"Tujuannya memastikan LPG 3 kilogram yang diedarkan ke masyarakat harus sesuai dengan takarannya. Beratnya harus sama dengan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," tegasnya.
Andree menegaskan komitmennya dan seluruh pihak di Kota Padang untuk terus melakukan pengawasan, baik ke SPPBE maupun ke pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg yang ada di wilayah Kota Padang.
"Kepada seluruh pelaku usaha, kami ingatkan agar menjalankan usahanya dengan jujur dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara," tambahnya.
Sales Area Manager Pertamina Sumbar Narotama menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Padang dan jajaran yang telah hadir langsung melakukan sidak ke SPPBE PT Statika Mitra Sarana.
"Hal yang sama sebenarnya sudah kita lakukan secara berkala. Namun kehadiran bapak Pj Wako dan jajaran kali ini tentu semakin menguatkan lagi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen membeberkan bahwa pihaknya telah meminta Pertamina dan SPPBE yang ada di wilayah Sumbar selalu menjaga kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg yang diedarkan ke masyarakat.
Direktur Utama SPPBE PT Statika Mitra Sarana, Andrew Sadikin, mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga kualitas LPG 3 Kg yang dikelola sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Pertamina Beri Sanksi Lembaga Penyalur LPG 3 Kg di Pasaman, Ini Penyebabnya
"LP3 Kg yang kita punya sejauh ini sesuai berat dan isi tabungnya, serta layak dipasarkan ke masyarakat secara kuantitas dan kualitas," ujarnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News