Pariaman, Padangkita.com – Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman tentang Rancangan APBD Perubahan tahun 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Pariaman, Jumat (27/9/2024).
Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pariaman, dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan dihadiri anggota DPRD serta pejabat Pemko Pariaman.
Sebelumnya, ada enam fraksi yang memberikan pandangan umum atas jawaban yang akan diberikan oleh Yaminu Rizal, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, Fraksi PAN.
Pada kesempatan itu, Yaminu Rizal menanggapi pandangan umum yang disampaikan Harmen Aguslianto dari Fraksi Demokrat terkait kondisi defisit anggaran. Menurut Yaminu Rizal, defisit telah ditutup dengan memaksimalkan potensi pendapatan dan mengefisienkan belanja. Namun, kata dia, meskipun berkurangnya belanja diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan tidak terganggu yakni dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Kemudian, menanggapi Life Iswar dari Fraksi Golkar, Yaminu menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Golkar atas masukan yang diberikan.
"Perubahan APBD segera kita eksekusi langsung setelah diundangkan tanpa mengulur waktu," kata Yaminu Rizal.
Selanjutnya, Yaminu Rizal mengucapkan terima kasih karena telah mengingatkan soal anggaran Pilkada tahun 2024,i berupa belanja hibah kepada KPU, Bawaslu, dan anggaran pengamanan kepada TNI-POLRI.
“Kita sepakat kegiatan yang kita anggarkan dalam APBD-P ini tetap memprioritaskan kesejahteraan mayarakat Kota Pariaman,” ujarnya.
Yaminu Rizal juga menanggapi pandangan Ikhwan Idam dari Fraksi Persatuan Pembangunan terkait dengan realisasi PAD.
"Dapat kami sampaikan, realisasi pendapatan per 18 September 2024 sebesar 68,61%, Realisasi PAD sebesar Rp32.267.241.200,71 (63,88%) yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp8.353.150.345 (69,83%), Retribusi Daerah Rp5.831.637.761 (43,25%), Lain-lain PAD yang sah Rp6.750.940.341,71 (44,75%)," beber Yaminu Rizal.
Kemudian, realisasi pendapatan yang terendah pada Dinas Perindagkop, yaitu Retribusi Pertokoan atau Kios Pasar sebesar 0,24%. Hal ini, kata Yaminu Rizal, disebabkan oleh penyusunan Perwako turunan dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih dalam proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Selanjutnya, terhadap pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Aris Munandar soal kejelasan nasib PPPK, Yaminu Rizal menjelaskan, bahwa 1.491 formasi telah disetujui pusat. Ini tak lepas dari pendekatan yang dilakukan Pj. Wali Kota Pariaman ke pusat.
Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh Indra Jaya dari Fraksi PAN, Yaminu Rizal menyampaikan ucapan terima kasih, dan ia sepakat untuk melaksanakan APBD-P sesegera mungkin dan akan dikawal bersama.
"Sehingga, yang kita anggarkan di APBD-P ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya," kata Yaminu Rizal.
[*/pkt]