Batam, Padangkita.com - Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Batam.
Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 Juni bertempat di Hotel Pacific Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan kegiatan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang kedua pada Tahun 2023 ini juga diikuti pejabat struktural beserta Staf Sekretariat dengan pemateri dari Universitas Ibnu Sina Batam.
"Pelaksanaan kegiatan bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, agar memiliki pemahaman serta kemampuan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini," ungkapnya.
Bimtek kali ini tema yang diusung adalah “Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Serta Strategi Pemenangan Pemilu 2024”
"Dalam Bimtek kali ini, kita disajikan pembekalan materi-materi yang sangat berguna dalam meningkatkan kapasitas sebagai anggota DPRD dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman." sambungnya
Adapun materi yang akan diberikan antara lain, Sinkronisasi Pengaturan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 1 Tahun 2023, Harmonisasi Pokir DPRD Dengan Arah Kebijakan Prioritas Daerah Dalam Upaya Menguatkan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Reses DPRD Sebagai Wadah Penyerapan Aspirasi Masyarakat, dan Strategi Pemenangan Pemilu 2024.
"Ke tiga materi ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan kota Padang saat ini dan suasana Pemilu yang akan datang, sehingga tepat sekali jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan serta anggota, guna mendukung peningkatan pengetahuan dan kinerja kita," ujarnya.
"Kami berharap agar dapat memberikan materi secara komprehensif kepada peserta bimbingan teknis ini, sehingga diharapkan akan menambah pemahaman dan pengetahuan anggota DPRD terkait yang merupakan tema dari Bimtek kita kali ini." pungkasnya.
Sementara itu, Sekwan diwakili oleh Kabag Umum Sekr. DPRD Kota Padang, Rizal Febrinal, mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
"Bimtek ini agar Pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana mekanisme dan tata cara penyusunan KUA – PPAS dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024," ujarnya.
Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif. [hdp]