Simpang Ampek, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memastikan tahapan Pilkada Pasbar yang sedianya akan dilaksanakan pada September 2020 ditunda sampai menunggu instruksi berikutnya dari Pemerintah Pusat.
Hal ini disebabkan virus corona (COVID-19) yang dinyatakan sebagai pandemi global hampir melumpuhkan seluruh aspek sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal di atas terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) rapat koordinasi bersama tim Fasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasbar tahun 2020 di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (1/4/2020) pagi.
Rapat ini turut dihadiri langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat serta unsur Forkopimda dan OPD terkait serta stakeholder lainnya.
Rapat Koordinasi ini dengan agenda pembahasan Wacana Pengunduran Tahapan Pilkada Pasbar dan Perkembangan COVID-19 di Pasbar serta hal lain yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar Alharis mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Penundaan Pilkada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
"Hal ini terjadi bukan saja di Pasbar, namun di seluruh daerah di Indonesia. Penundaan ini masih menunggu regulasi dari pusat, apakah sampai bulan Desember tahun ini atau bisa saja sampai tahun depan," ujarnya di Simpang Empat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasbar Yulianto menyampaikan, bahwa dengan ditundanya Pilkada tahun 2020 ini, maka dana hibah Pilkada akan dialihkan untuk penanganan COVID-19 yang saat ini Pemerintah Daerah masih kekurangan anggaran.
"Untuk Pilkada tahun ini terpaksa kita tunda pelaksanaannya akibat adanya Virus Corona yang sudah menjadi pandemi global hampir di seluruh negara di dunia dan ini sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat," kata Yulianto.
Yulianto menegaskan, dalam rangka percepatan penanganan virus corona ini, Pemerintah Daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar dan saat ini masih belum tercukupi.
"Untuk sementara Dana Hibah untuk Pilkada ini kita alihkan dulu untuk percepatan penanganan pencegahan Virus Corona di daerah kita ini. Supaya masyarakat kita di Pasbar bisa merasa aman dan mendapatkan pelayanan yang terbaik," tandasnya. (rom)