Berita Pilkada Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tiga Paslon wali kota/wakil wali kota Bukittinggi, diundi KPU setempat di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis (24/9/2020).
Bukittinggi, Padangkita.com - Tiga pasangan calon wali kota/wakil wali kota Bukittinggi sudah memiliki nomor urut untuk Pilkada serentak 2020. Pengundian nomor urut tersebut tuntas digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis (24/9/2020).
Pasangan petahana Ramlan Nurmatias-Syahrizal mendapatkan nomor urut 1, Erman Safar- Marfendi nomor urut 2 dan Irwandi-David Chalik nomor urut 3.
"Pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi, dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020. Tahapannya jatuh pada hari ini dan telah dilaksanakan dan ditetapkan," kata Heldo Aura, Ketua KPU Bukittinggi.
Mekanisme pengundian nomor urut paslon, sambung dia, telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Yakni, dilaksanakan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan.
Tahapan demi tahapan pilkada, kata dia, mesti dijalankan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara maksimal. Seperti halnya dalam pengundian nomor urut paslon dilaksanakan dengan tidak ada kerumunan massa.
Baca juga: Hendrajoni-Hamdanus 1, Yusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 2, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab 3
"Sesuai arahan pusat, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, memang harus melaksanakan protokol Covid-19. Saat pengambilan nomor urut undangan dibatasi sehingga tidak ada kerumunan," jelasnya.
Setelah pengundian nomor urut, KPU Bukittinggi menyerahkan plakat kepada tiga pasangan calon. "Dipersilakan kepada tiap-tiap pasangan calon untuk menggunakan nomor urut itu dalam berkampanye damai dengan tetap mematuhi protokol Covid-19. Mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020," ingat Heldo. [agg/pkt]