Bukittinggi, Padangkita.com - Kemenangan pasangan calon independen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bukittinggi sepertinya menjadi motivasi bagi kandidat yang berminat menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Bukittinggi. Buktinya, pada Pilkada Bukittinggi 2020, ada tiga calon yang ikut bertarung di Pilkada Bukittinggi melalui jalur independen.
Ini dipastikan setelah pada Minggu (23/2/2020) pasangan M Fadhli-Yon Afrizal dan pasangan Martias Tanjung-Taufik mengantarkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi. Sebelumnya, pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal juga sudah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan (independen) ke KPU Bukittinggi.
Pasangan M Fadhli-Yon Afrizal datang ke KPU Bukittinggi menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi dari jalur independen, Minggu (23/2/2020) siang. Pasangan ini datang bersama tim pemenangannya disambut komisioner dan sekretariat KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi.
"Kami datang membawa 8.991 dukungan dari 9.439 yang sudah ada saat ini," jelas M Fadhli didampingi Yon Afrizal.
Kepada media M Fadhli menjelaskan, proses penyerahan syarat dukungan ini, memang melalui perjalanan panjang. Namun, berkat kerja keras tim dan amanah dari warga, syarat dukungan ini dapat diserahkan.
"Terima kasih kepada warga Bukittinggi yang telah memberikan dukungan kepada kami, untuk maju sebagai kepala daerah kota Bukittinggi dari jalur independen. Kami barharap, dokumen yang diserahkan sesuai dan memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Martias Tanjung-Taufik mengantarkan syarat dukungan pada Minggu (23/2/2020) sore. Dalam kesempatan itu Martias menjelaskan, maju sebagai bakal calon kepala daerah merupakan bentuk komitmen pasangan Mantab (Martias-Taufik For Bukittinggi) untuk menjadi salah satu partisipan dari proses demokrasi di Bukittinggi.
Pasangan ini mengantarkan berkas syarat dukungan sebanyak 9.827 dukungan ke KPU.
Plt Ketua KPU Bukittinggi Yasrul menyampaikan, M Fadhli dan Yon Afrizal, menjadi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi kedua dari jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan mereka. Disusul oleh pasangan Martias Tanjung dan Taufik sebagai pasangan ketiga yang menyerahkan syarat dukungan.
Kata dia, jika sudah lengkap nanti akan dibuatkan tanda terimanya dan diproses ke tahapan selanjutnya. Sementara untuk pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota nanti, akan dilaksanakan bulan Juni mendatang.
"Jadi, ditegaskan, ini baru tahapan penyerahan syarat dukungan, belum pendaftaran," tegasnya.
Yasrul menyampaikan, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan pengecekan dan sebaran hingga tanggal 26 Februari 2020. "Tanggal 26 Maret hingga 15 April 2020 akan dilakukan verifikasi faktual di tingkat kelurahan," jelas Yasrul.
Sebelumnya diberitakan, didampingi niniak mamak Kurai, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi dari jalur independen, Ramlan Nurmatias Dt Nan Basa dan Syahrizal Dt Palang Gagah menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Rabu (19/2/2020).
Ramlan Nurmatias bersama Syahrizal Dt Palang Gagah datang membawa 21.975 dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah ini jauh melebihi syarat yang ditetapkan KPU Bukittinggi yang hanya butuh 8.145 KTP. (PKT-04)