Ketaping, Padangkita.com - Petugas Avsec Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 2,5 Kg, Senin (6/1/2020).
Barang yang dibungkus kotak Kardus warna coklat berisi 2 (dua) paket tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin Xtray.
Barang tersebut dikirim melalui salah satu perusahaan ekspedisi di Padang dengan pengirim atas nama Amirudin dari Padang dan ditujukan ke Rasyid dengan alamat Dusun Suka Hurip RT 001 RW 002 Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Ciamis.
"Barang tersebut akan dikirim dengan pesawat Batik ID 6811 diperkiran take off dr BIM jam 05.40 Wib dan sampai di Bandara Soekarno Hatta jam 08.05 Wib," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Yos Suwagiono, Senin (6/1/2020) sore.
Pihak AVSEC Bandara BIM kemudian menyerahkan Barang tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Internasional melalui Kapolsek BIM IPTU Feri Yuzaldi, SH, beserta anggota.
Yos Suwagiono memaparkan, kejadian seperti ini sudah berulang kali dan selalu bisa dideteksi dan diamankan oleh petugas Avsec. (*/pk04)