Painan, Padangkita.com - Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menjadi salah satu daerah pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatra Barat (Sumbar).
"Pemerintah punya program PSR untuk mengganti sawit rakyat yang kualitasnya rendah," ujar Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Pessel, Minggu (8/8/2021)
Dia mengatakan syarat utama untuk bisa mendapatkan program replanting tersebut yaitu kebun benar-benar milik rakyat, bukan korporasi, dengan bukti atas hak atau sertifikat lahan.
Selain itu, petani sawit juga harus tergabung dalam kelompok dan memiliki luas lahan minimal 50 hektare.
Dia meminta masyarakat pemilik kebun sawit yang memenuhi syarat untuk berkomunikasi dengan dinas terkait di Pessel. Pemerintah Provinsi Sumbar akan menfasilitasi agar program itu bisa terlaksana di daerah itu.
"Saya sudah punya rencana mengumpulkan tujuh bupati yang memiliki lahan sawit yang luas untuk membahas program PSR ini karena dengan peremajaan menggunakan bibit unggul. Hasil panen akan lebih baik sehingga pendapatan petani bisa meningkat," ujarnya.
Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, setelah peremajaan, sambil menunggu sawit menghasilkan, bisa ditanam komoditas lain untuk kebutuhan jangka pendek," ujarnya.
Dia mengatakan menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 luas area tanaman perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Pessel mencapai 39.461 hektare. [fru]