Pariaman, Padangkita.com – Rangkaian event Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024 resmi dimulai, ditandai dengan prosesi ‘Maambiak Tanah', Minggu (7/7/2024), yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah.
Maambiak Tanah (mengambil tanah) dilaksanakan di dua tempat. Untuk Tabuik Subarang, maambiak tanah di aliran Sungai Batang Piaman di Desa Pauh Timur. Tabuik Pasa, melaksanakan prosesi maambiak tanah di aliran sungai kecil di Kelurahan Alai Galombang. Kedua lokasi sama-sama berada di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Maambiak tanah adalah prosesi mengambil tanah dari dasar sungai dengan cara menyelam. Seluruh tubuh yang mengambil tanah masuk ke dalam sungai. Setelah menyelam, ia langsung mengambil tanah yang ada di dasar sungai, selanjutnya tanah dimasukkan ke dalam belanga dan dibungkus dengan kain putih. Berikutnya, diletakkan di dalam baki yang telah disediakan.
Kemudian, tanah yang dibungkus di dalam baki, diarak menuju rumah tabuik masing-masing dengan iring-iringan nyala obor atau lentera yang dibawa oleh anak tabuik. Selanjutnya, diletakan di daraga yang telah dibuat di masing-masing rumah tabuik.
Prosesi maambiak tanah sendiri, melambangkan bahwa manusia berasal dari tanah dan akan dikembalikan ke tanah. Tanah yang diambil dari dasar sungai, melambangkan kesucian manusia.
Ketua Tabuik Pasa, Indra Jaya menyebutkan bahwa rangkaian acara tabuik tersebut, dimulai pada hari ini, dengan prosesi maambiak tanah, kemudian berlanjut sampai nanti puncaknya prosesi ‘tabuik naik pangkek’, ‘hoyak tabuik’ dan ‘tabuik dibuang ke laut’ pada tanggal 21 Juli 2024.
Dalam kalender Islam, prosesi tabuik berlangsung mulai 1 Muharam hingga 15 Muharram 1446 Hijriah.
"Sore, Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024 dimulai, di mana untuk prosesi pertama yang dilakukan adalah maambiak tanah, yang dilakukan dua anak nagari, tabuik pasa dan tabuik subarang, bertepatan dengan 1 Muharam 1446 Hijriah," ungkapnya.
Baca juga: 30 Mahasiswa UGM KKN di Pariaman, Siap Promosikan Kota Tabuik
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa prosesi maambiak tanah bermakna filosofi yang bersimbol pada pengambilan jasad Hasan dan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW yang mati syahid di Padang Karbala.
“Prosesi ini dilakukan dengan mengambil segumpal tanah dari dasar sungai, dan pengambilan tanahnya harus di anak sungai yang berbeda dan berlawan arah antara kelompok pasa dan kelompok subarang,” ungkapnya.
Sebelum prosesi, juga dilakukan doa yang dipimpin oleh tuo tabuik masing-masing. Dalam prosesi pertama ini, tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman menyampaikan maksud dan makna prosesi maambiak tanah kepada pengunjung dan masyarakat yang memenuhi kedua tempat.
Tanah yang diambil diarak menuju rumah tabuik masing-masing, dan sepanjang arak-arakan terdengar gandang tasa dan tambua yang dimainkan oleh anak nagari yang saling sahut-sahutan tanpa henti. Sehingga membakar semangat para anak nagari dan pengunjung serta masyarakat yang mengiringi prosesi maambiak tanah.
Baca juga: Pj Wako Pariaman Roberia Luruskan soal Judul Event ‘Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024’
Prosesi maambiak tanah berlangsung meriah dan aman. Personel Polres Pariaman, Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan mengamankan acara tahunan ini.
[*/pkt]