Painan, Padangkita.com – Memasuki hari ke-3 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, sosialisasi di Pesisir Selatan (Pessel) makin ditingkatkan. Penindakan hukum juga bakal dilakukan jika memang diperlukan.
Bupati Pessel Hendrajoni meminta agar semua camat dan wali nagari melakukan sosialisasi dengan cara bekeliling ke kampung-kampung memakai mobil penerangan.
Bupati meminta, agar camat dan wali nagari terus menyampaikan ke masyarakat tentang hal-hal yang dibatasi selama PSBB, atau selama pandemic Covid-19 belum tertanggulangi.
Hal-hal yang perlu disampaikan pada sosialisasi itu antara lain warga tetap di rumah. Belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Bagi yang beraktivitas di luar rumah, wajib memakai masker.
Mengendarai sepeda motor tidak boleh berboncengan. Penumpang kendaraan roda empat hanya dibolehkan 50% dari total muatan mobil.
Baca juga: Tambah 2 Lagi, Jumlah Positif Covid-19 di Pessel Jadi 14 Orang
Restoran, rumah makan, dan kafe harus dengan pelayanan dibungkus atau dibawa pulang oleh konsumen.
“Untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan PSBB, kepada camat bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopinca) dan wali nagari diinstruksikan agar melakukan patroli di wilayah masing masing,” ingat bupati.
Bila ditemukan masyarakat melanggar ketentuan, bupati meminta agar diberi peringatan dulu, dan jika memang dibutuhkan baru ditindak tegas.
Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan PSBB, gugus tugas juga telah mendirikan dua posko pengawasan, yaitu di batas Kecamatan Koto XI Tarusan dengan Kecamatan Bayang serta di Bukit Putus Painan. [*/pkt]