Bogor, Padangkita.com - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini memaparkan bahwa DPR RI identik dengan rapat. Hal ini mengingat bahwa Anggota Dewan mewakili daerah pemilihannya masing masing untuk mewakili aspirasi masyarakat yang yang mereka wakili.
"Seluruh agenda rapat DPR RI, sudah diatur dalam tata tertib (tatib) DPR RI. Termasuk rapat yang sifatnya terbuka maupun tertutup berdasarkan keputusan bersama para Anggota Dewan," terang Suprihartini saat menjadi narasumber dalam Seminar Parja 2023 yang membahas Mekanisme Persidangan DPR RI, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).
Suprihartini mengharapkan seluruh anggota Parlemen Remaja 2023 nantinya dapat mengetahui proses dan alur kerja kerja di DPR yang masih banyak kurang diketahui masyarakat.Dalam kegiatan seminar ini juga dijelaskan seluruh tugas dan fungsi DPR RI serta diinformasikan juga seluruh Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPR RI.
Baca juga: BKSAP DPR RI Siap Promosikan Produk Lokal ke Berbagai Negara Sahabat
"Saya berharap para peserta parlemen remaja (Parja) dapat mengetahui bahwa proses proses pengambilan keputusan dalam rapat rapat di DPR itu semua ada alur dan prosesnya, dengan adanya simulasi rapat ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui proses kerja sebagai anggota DPR RI," tutup Suprihartini. [*/pkt]
Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.