Perumda PSM Buka Seleksi Terbuka Direktur Utama, Ini Syarat dan Ketentuannya

Perumda PSM Buka Seleksi Terbuka Direktur Utama, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kantor Perumda PSM di Jalan Proklamasi, Alang Laweh. [Foto : Maps]

Padang, Padangkita.com - Dalam rangka pengisian jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2020-2025, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka seleksi terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Ketua Seleksi, Didi Aryadi, lewat surat Pengumuman Nomor : 02/Pansel-Direksi/I/2024 tanggal 22 Januari 2024, menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan, baik dari kalangan internal maupun eksternal Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

"Persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, serta memiliki pendidikan minimal S-1," tulis Didi Aryadi lewat pengumuman tersebut.

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 29 Januari hingga 2 Februari 2024 (jam 08:00 s/d 16:00 WIB). Berkas yang diterima setelah tanggal 2 Februari 2024 pukul 16:00 WIB tidak akan diproses.

Berkas lamaran yang harus dikirimkan adalah:

* Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Padang c.q Panitia Seleksi Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri Periode 2020-2025

* Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar

* Daftar Riwayat Hidup, dengan melampirkan dokumen pendukung untuk bukti pengalaman kerja

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku* Fotocopi Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang

* Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian Resort (Polres) setempat

* Surat keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah

* Fotocopy Akte Kelahiran

* Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format terlampir (dapat diunduh di website Pemko Padang www.padang.go.id)

* Lamaran tersebut dibuat rangkap 2 dimasukkan dalam amplop coklat tertutup.

"Kami berharap seleksi terbuka ini dapat menghasilkan Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan perusahaan," kata Didi Aryadi. [hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Festival Akhir Tahun Kota Padang Dihelat, Manjakan Masyarakat Kota Padang
Festival Akhir Tahun Kota Padang Dihelat, Manjakan Masyarakat Kota Padang
Pemko Padang Dukung Penuh Program PMI, Tekankan Sinergi dalam Pelayanan Masyarakat
Pemko Padang Dukung Penuh Program PMI, Tekankan Sinergi dalam Pelayanan Masyarakat
Warga Ranah Cubadak Indarung Kini Punya Gedung Serba Guna Baru
Warga Ranah Cubadak Indarung Kini Punya Gedung Serba Guna Baru
Lulus PPG, Ratusan Guru PAI di Padang Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lulus PPG, Ratusan Guru PAI di Padang Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemko Padang Dorong Penerapan Germas di Seluruh OPD
Pemko Padang Dorong Penerapan Germas di Seluruh OPD
Puncak HKSN 2024 di Padang, Momentum Pupuk Kepedulian Sosial Menuju Indonesia Emas
Puncak HKSN 2024 di Padang, Momentum Pupuk Kepedulian Sosial Menuju Indonesia Emas