Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.
Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Maigus Nasir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan proyeksi dan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen ini telah mempertimbangkan dinamika perekonomian, kondisi sosial, serta kebutuhan strategis masyarakat Kota Padang.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang memasang target ambisius untuk tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Kota Padang diproyeksikan mencapai 5,1 persen. Selain itu, angka pengangguran terbuka ditargetkan berada pada level 9,6 persen dari total angkatan kerja, sementara tingkat kemiskinan diharapkan dapat ditekan hingga di bawah angka 4,05 persen.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat juga menjadi perhatian, dengan target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 84,75.
Visi jangka panjang Kota Padang untuk lima tahun ke depan adalah "menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city) dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera."
Visi ini mencerminkan komitmen Pemko Padang untuk menciptakan kota yang modern namun tetap mempertahankan nilai-nilai lokal.
Wakil Wali Kota lebih lanjut memaparkan bahwa tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD Tahun 2025 adalah "Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan." Tema ini diangkat untuk memperkuat posisi Kota Padang sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga unggul dalam daya tarik wisata dan kualitas hidup warganya.
Fokus pada infrastruktur pariwisata berkelanjutan diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan awal dari proses pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
"Setelah ini akan dilanjutkan pada tahap evaluasi dan penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini," kata Muharlion, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses penganggaran daerah.
Baca Juga: DPRD Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS dan Tetapkan RPJPD 2025-2045
Dengan penyampaian Perubahan KUA-PPAS ini, Pemko Padang menunjukkan arah kebijakan pembangunan yang jelas, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung pariwisata berkelanjutan. [*/hdp]