Pariaman, Padangkita.com - Pj Wali Kota Pariaman Roberia menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pendapat Akhir Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024, di Ruangan Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (30/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Pj Sekdako Pariaman Yaminu Rizal, Forkopimda, Asisten dan kepala OPD serta sejumlah ASN Pemko Pariaman.
Dalam pandangan akhirnya, semua atau 6 fraksi di DPRD Pariaman menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 tersebut disahkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Pj Wako Pariaman Roberia menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD. Sebab, kata Roberia, melalui dukungan dan kerja sama yang baik, Pemko dan DPRD telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
“Kita patut bersyukur bahwa pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif,” ungkapnya.
Direktur pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini juga mengungkapkan, bahwa proses penyusunan Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama OPD terkait.
Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial.
"Sehingga hari ini, tanggal 30 September 2024, Alhamdulillah kita laksanakan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD," ujar Roberia.
Selanjutnya, disampaikan secara umum rancangan APBD-P TA 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah, di mana mengalami perubahan dari sebelumnya Rp656 miliar lebih menjadi sebesar Rp669 miliar atau bertambah sebesar Rp12 miliar lebih.
Baca juga: Pemko Pariaman Realisasikan Bantuan Seragam Sekolah untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Kemudian, lanjut Roberia, Belanja Daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp685 miliar lebih menjadi sebesar Rp675 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp9,8 miliar lebih.
Kalau bandingkan antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp669 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp675 miliar, maka APBD-P Kota Pariaman TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp6,3 miliar lebih.
[*/pkt]