Padang, Padangkita.com – Jalan Permindo, yang terletak di dekat Pasar Raya Padang, dulunya merupakan primadona bagi warga sebagai pusat perbelanjaan dan kuliner.
Kawasan ini bahkan pernah dijuluki "Malioboro" Kota Padang. Pada masa kejayaannya, Permindo menjadi pusat kuliner setiap Sabtu malam, yang dikenal dengan "Padang Night Market". Warga menikmati kuliner khas sambil merasakan keramaian kota.
Namun, pandemi COVID-19 menghentikan aktivitas ini. Kini, keramaian di Permindo bukan lagi dari wisata kuliner, melainkan dari maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Pada tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 438, yang memfasilitasi PKL untuk berjualan.
Dalam aturan tersebut, PKL di Jalan Pasar Raya boleh berjualan mulai pukul 15.00 WIB, dan PKL di Jalan Permindo boleh berjualan mulai pukul 17.00 WIB.
Setelah selesainya pembangunan Fase VII Pasar Raya, seluruh pedagang di Jalan Pasar Raya dipindahkan ke dalam bangunan baru, membuat jalan kembali lapang dan bebas macet.
Sebagai langkah lebih lanjut, Pemko Padang mencabut Perwako 438 dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang melarang PKL berjualan di badan jalan.
Sayangnya, kondisi berbeda terjadi di Jalan Permindo, di mana PKL masih memenuhi badan jalan hingga menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.
Sosiolog Universitas Andalas (Unand), Indraddin, menegaskan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum harus dipatuhi oleh seluruh PKL.
"Trotoar dan badan jalan adalah otoritas pemerintah, jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak bisa ditertibkan," kata Indraddin.
Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan membuat pembeli enggan datang karena harus menghadapi kemacetan dan kesemrawutan. Hal ini menyebabkan Permindo kehilangan daya tariknya sebagai kawasan perbelanjaan utama.
Jika PKL ditata dan dipindahkan ke tempat yang lebih layak, Permindo bisa kembali menjadi pusat wisata belanja dan kuliner yang menarik.
Pakar Pariwisata Indonesia, Sari Lenggogeni, menilai Permindo memiliki potensi besar sebagai pusat kuliner.
"Permindo dulu pernah booming sebagai Pasar Malam yang ramai dikunjungi wisatawan. Jika ditata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi Food Street, di mana wisatawan menikmati kuliner khas Padang tanpa menyebabkan kemacetan," jelasnya, dikutip Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, jika Permindo dijadikan zona bebas kendaraan (Car Free Night) pada malam hari, wisatawan akan lebih nyaman menikmati wisata kuliner lokal.
"Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), konsep Food Street ini juga akan menumbuhkan UMKM lokal," tambahnya.
Agar Permindo kembali berjaya, perlu ada kesadaran dari semua pihak, baik dari pedagang, pemerintah, maupun masyarakat.
Jika PKL dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata dan kawasan ini dikembangkan dengan baik, Permindo bisa kembali menjadi "Malioboro" Kota Padang, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Baca Juga: Kota Padang Bakal Gelar "Permindo Night Market'
Kini, semua bergantung pada upaya bersama untuk mengembalikan kejayaan Permindo sebagai pusat belanja dan wisata kuliner unggulan di Kota Padang. [*/hdp]