Bukittinggi, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mempersiapkan eksekusi perluasan sell landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Payakumbuh yang saat ini sudah over capacity.
Setidaknya, area TPA harus ditambah seluas 2,7 hektare guna menampung sampah 5 hingga 7 tahun ke depan
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan kondisi TPA regional Payakumbuh dan upaya penanganan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Minggu (12/9/2021).
Saat memimpin rapat, Mahyeldi menyampaikan langkah cepat yang harus diambil oleh Pemprov Sumbar maupun kabupaten/kota terkait untuk menghindari kelongsoran sampah.
Selain perluasan sell landfill, kata Mahyeldi adalah memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPA yang berlokasi di Padang Karambia, Kota Payakumbuh itu.
"Langkah paling realisitis yang bisa kita lakukan sekarang adalah pembangunan membran sementara, dan perluasan sell landfill," ungkap Mahyeldi.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergisitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini.
Sebab, pembiayaan perluasan pembangunan sell landfill senilai Rp34 miliar tidak mampu ditanggung oleh anggaran Pemprov Sumbar.
“Kita akan menyiapkan surat bersama, gubernur dan bupati/wali kota terkait yang akan disampaikam kepada kepada kementerian terkait, karena keterbatasan anggaran di provinsi dan kabupaten,” ungkap Mahyeldi
Minimal, kata dia, pemerintah pusat dapat membantu sepenuhnya atau minimal separuhnya. Kemdian, lanjut dia, yang separuh lagi dibebankan pada provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita prihatin di masa pandemi ini anggaran provinsi dan kabupaten/kota amat minim sekali," ujar Mahyeldi.
Dalam rapat tersebut, Mahyeldi juga meminta PLN agar memberikan kajian rinci terhadap tingkat keamanan tower yang ada di lokasi TPA.
"Hal ini bagaimana keamanan kondisi tower yang ada di lokasi ini tidak berdampak buruk terhadap pembangunan dan aktivitas eksekusi perluasan sell landfill, guna memenuhi kebutuhan penampungan dan pengolahan sampah," kata Mahyeldi.
Lebih lanjut Mahyeldi menekankan perlunya pemisahan dan pengolahan sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk.
"Ke depan kita upayakan pengendalian dan pengolahan sampah organik yang lebih ramah Lingkungan supaya bisa menjadi pupuk," tutur Mahyeldi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Siti Aisyah, menyebutkan kondisi TPA sekarang sudah over capacity hampir 200%, ketinggian sampah di landfill sudah sampai 30 meter dari idealnya hanya 15 meter.
Siti menjelaskan volume sampah yang masuk ke TPA regional itu adalah dari Kota Payakumbuh sebanyak 34 persen, Agam 6 persen, Limapuluh Kota 11 persen dan Kota Bukittinggi 49 persen.
Baca juga: TPA Regional Payakumbuh Tak Mampu Lagi Tampung Sampah 4 Daerah
Rerata kenaikan volume sampah dari tahun 2018-2020 sekitar enam persen per tahun dengan rincian pada 2018 sekitar 72.932 ton, naik jadi 77.095 pada 2019 dan naik lagi menjadi 82.411 ton per tahun pada 2020. (*/pkt)