Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Bisa Melalui Skema Subsidi

Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Bisa Melalui Skema Subsidi

Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan. [Foto: Dok. Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang, atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada sektor formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.

Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebutkan dominasi pekerja di sektor informal harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai, seperti ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal.

Saat ini, memang, pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah. Meski begitu, jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

“Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita, namun rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja. Maka agar mereka bisa secara luas ter-cover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan perlu ada insentif yang diberikan, misalnya subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (19/10/2024).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menyebut, skema insentif bisa juga melalui kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja sama dengan perusahaan mitra untuk memberikan subsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

"(Misalnya) seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitranya, toh mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja," ujar Politisi Fraksi PKS.

Baca juga: Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat

Kurniasih menyebut saat ini sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal. “BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan,” pungkasnya.

[*/rjl]

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Lindungi Pekerja Rentan, Fadly Amran Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.000 Peserta
Lindungi Pekerja Rentan, Fadly Amran Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.000 Peserta
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Employee Volunteering Aksi Peduli Lingkungan di Taman Ngarai Maaram
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Employee Volunteering Aksi Peduli Lingkungan di Taman Ngarai Maaram