Perizinan PSN di Air Bangis yang Ditentang Warga masih Diproses di Kemenko Perekonomian

Perizinan PSN di Air Bangis yang Ditentang Warga masih Diproses di Kemenko Perekonomian

Pertemuan Sekdaprov Sumbar Hansastri bersama pejabat Pemprov dengan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.comPemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berkeyakinan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dapat melihat dengan jernih masalah penolakan sejumlah warga Air Bangis terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berujung aksi unjuk rasa selama sepekan di depan Kantor Gubernur Sumbar.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri, dalam pertemuan dengan Ombudsman Sumbar, di Ruang Rapat Gubernuran, Kamis (10/8/2023).

Hadir bersama Sekda, beberapa kepala dan utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, tim Ombudsman Sumbar dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

“Kita yakin dan percaya, Ombudsman dapat melihat secara profesional dan proporsional duduk persoalan ini. Terutama sekali terkait kewenangan Pemprov Sumbar dan Gubernur Sumbar dalam rencana PSN. Serta, bagaimana respons dan Tindakan Pemprov Sumbar kepada warga yang berunjuk rasa,” ucap Hansastri.

Merangkum informasi dan data yang disampaikan Kepala Balitbang Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Biro Adpim, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hansastri merangkan, bahwa status lahan yang menjadi lokasi rencana PSN di Air Bangis, 100 persen berstatus kawasan hutan.

“Ada pun terkait perizinan PSN di kawasan itu, mutlak kewenangannya ada di Kementerian Koordinator Perekonomian, dan itu sampai sekarang statusnya masih berproses,” kata Hansastri.

Di samping itu, lanjut Hansastri, merangkum informasi dan data yang dipaparkan Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Dinas Sosial Sumbar, Pemprov telah melakukan pendekatan sejak hari pertama unjuk rasa, agar warga bersedia untuk berdiskusi dengan kepala dingin.

“Hingga hari kedua, saat Gubernur membuka ruang diskusi, warga yang berunjuk rasa menolak rencana PSN ini, masih juga tidak bersedia, dan hanya mau kalau Gubernur menemui mereka di jalan tempat titik unjuk rasa. Hingga akhirnya Gubernur yang datang ke Masjid Raya, tempat warga ini menginap,” kata Hansastri.

Selama pendampingan terhadap warga yang berunjuk rasa dilakukan, sambung Hansastri, Pemprov juga menyiagakan petugas di masjid, menydiakan sarana kesehatan selama 24 jam, hingga menyalurkan bantuan makanan, pakaian, selimut. Kemudian juga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan warga.

“Bahkan, untuk alas tidur, itu dikeluarkan karpet lama masjid yang tersimpan di gudang. Sebab kita tahu, dari ratusan peserta aksi itu, banyak yang rentan terhadap penyakit. Ada ibu hamil, lansia, hingga anak-anak. Sehingga, laporan Dinas Kesehatan bahwa ada ratusan peserta aksi yang sakit karena menjalani pola hidup tidak baik selama berunjuk rasa, menjadi alasan utama kita untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Berkat komunikasi dan koordinasi yang intens bersama pihak Kepolisian, Pemkab Pasaman Barat, serta OPD terkait, Hansastri menyebutkan bahwa proses pemulangan ratusan warga peserta aksi dapat berjalan lancar. Gubernur juga telah menggelar rapat bersama Forkopimda di Pasaman Barat, dan saat ini peserta unjuk rasa telah kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.

Usai menerima paparan dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada pejabat Pemprov, Ombudsman Sumbar menekankan bahwa saat ini lembaga tersebut memang tengah melakukan pengumpulan informasi terkait penolakan sejumlah warga terhadap rencana PSN di Air Bangis, yang berujung aksi unjuk rasa selama enam hari di depan Kantor Gubernur Sumbar.

“Kami hadir di sini. Pertama, untuk mengumpulkan informasi dari Pemprov Sumbar terkait rencana PSN di Air Bangis. Kedua, mengumpulkan informasi terkait penanganan terhadap pengunjuk rasa selama enam hari aksi di depan Kantor Gubernur dan menginap di Masjid Raya Sumbar,” ucap Kaper Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

Yefri menegaskan, Ombudsman tidak memiliki dugaan apa pun dan kepada siapa pun dalam menelaah persoalan ini, melainkan sedang mengumpulkan informasi, yang akan menjadi dasar untuk melakukan atau tidak melakukan investigasi prakarsa sendiri dalam menyikapi penolakan warga terhadap PSN dan berujung aksi unjuk rasa tersebut.

“Sebelumnya, kita sudah mengumpulkan informasi di Polresta Padang, lalu sekarang di Pemprov Sumbar. Nanti mungkin ada lagi ke pihak lain. Namun yang jelas, langkah-langkah yang kita lakukan hari ini tentu akan menghasilkan catatan-catatan bersama, sebagai strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” ucap Yefri.

Baca juga: Ombudsman akan Investigasi Penanganan Demo dan Penangkapan 17 Orang

Diketahui, unjuk rasa warga Jorong Pigogah Patibubur, Air Bangis selama 6 hari di halaman kantor Gubernur Sumbar, 31 Juli hingga 5 Agustus 2023 berujung pemulangan paksa. Bahkan, dalam upaya pemulangan tersebut sempat diwarnai aksi represif dan penangkapan 17 orang oleh polisi dari Polda Sumbar.  [*/adpsb]

Baca Juga

Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Gariang di Sejumlah Sungai Dikelola Pokmaswas
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Gariang di Sejumlah Sungai Dikelola Pokmaswas
Bangun Irigasi di Jawi-jawi Solok, Pemprov Sumbar Diapresiasi Petani
Bangun Irigasi di Jawi-jawi Solok, Pemprov Sumbar Diapresiasi Petani