Bukittinggi, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memerintahkan agar pengelola gedung Banto Trade Center (BTC) untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di sekeliling gedung tersebut.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyebutkan, penertiban para pedagang di sekeliling BTC sebagai upaya melindungi pedagang Pasar Bawah.
Erman Sfar menilai, keberadaan para pedagang di sekitar gedung BTC berdampak negatif bagi pedagang Pasar Bawah yang sudah turun temurun menempati tempat tersebut.
"Kasihan mereka (pedagang lama di Pasar Bawah) sudah berpuluh-puluh tahun, dan sudah ada yg sampai generasi ketiga masih jualan di sana, berharap ingin merubah nasib, malah sepi pengunjung gara-gara adanya pedagang lain berjualan sembako di BTC. Pemerintah wajib untuk melindungi para pedagang lama yang sudah beraktifitas di Pasar Bawah,” ujar Erman dikutip dari situs resmi milik Pemko Bukittinggi, Senin (5/7/2021).
Lebih lanjut, dijelaskan Erman, yang paling bertanggung jawab atas masalah ini pengelola. Jadi, mereka jugalah yang harus menyelesaikannya.
“Mereka yang menciptakan tempat berdagang di sana, maka mereka jugalah yang harus menertibkannya," ucap Erman.
Ditegaskan Erman, bahwa pengelola wajib menyelesaikan dan menertibkan para pedagang di sekitar BTS hingga 7 Juli 2021. "Selesaikan semua masalahnya, termasuk mengosongkan sekeliling gedung dari aktivitas pedagang," ungkap Erman.
Dikatakan Erman, bahwa ia tidak ingin para pelaku usaha kecil dikelola pihak ketiga, karena hal itu akan semakin membebani para pedagang.
Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Seorang Pedagang di Bukittinggi, Polisi: Istri Diancam Bakal Diceraikan
"Jika pihak ketiga yang mengelola, bisa ratusan ribu bahkan hampir Rp1 juta per bulannya dibebani ke masyarakat kita. Lagian, kasihan pedagang lama di Pasar Bawah yang sangat terdampak,” katanya. [*/zfk]