Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota (Wako) Pariaman Yota Balad, bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi, memimpin pemeriksaan cek fisik kendaraan dinas, di halaman Balai Kota Pariaman, Senin (10/3/2025).
Cek fisik kendaraan dinas ini juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Mursalim serta Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, para Kabid serta pemegang kendaraan dinas yang ada di Pemko Pariaman.
Setidaknya, ada puluhan kendaraan dinas yang diperiksa dalam kegiatan ini. Pengecekan bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima, serta memberikan kenyamanan bagi pegawai yang menggunakannya dalam menjalankan tugas. Kemudian, juga untuk pengecekan inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman
“Setiap pegawai yang diberikan fasilitas kendaraan dinas, harus merasa bangga dan bertanggung jawab dalam merawatnya. Kendaraan tersebut bukan sekedar alat transportasi, tetapi juga aset daerah yang harus digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Yota Balad.
Ia menjelaskan, untuk menunjang percepatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, kendaraan dinas harus dirawat dengan baik, dan digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya.
"Kami minta ini menjadi perhatian kita semua, agar kendaraan dinas selalu dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukannya, sehingga siap digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ingat Yota Balad.
Mantan Sekda Kota Pariaman ini menuturkan bahwa
perlu melakukan inventarisir pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dimiliki pemerintah, baik itu kendaraan dinas pada pengguna barang di seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman, ujarnya.
“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan kesadaran para pegawai, dalam menjaga aset daerah semakin meningkat, kendaraan yang terawat baik, akan menunjang efektivitas kerja dan mencerminkan kedisiplinan serta tanggungjawab aparatur dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Pengecekan fisik kendaraan dinas atau Uji KIR ini, merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah pihak dari Dinas Perhubungan dengan tujuan untuk mengecek dan memastikan apakah kendaraan tersebut layak dan aman untuk digunakan dijalan raya.
Baca juga: BBPOM: Makanan dan Minuman Takjil di Pasar Pabukoan Pariaman Aman dan Layak Konsumsi
Pengecekan fisik kendaraan dinas ini dilakukan oleh tim Penguji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, dengan pemeriksaan meliputi kondisi mesin, cek oli, air radiator, nomor rangka dan nomor mesin, lampu-lampu, tangki bensin, serta interior mobil.
[*/pkt]