Pergantian Tahun 2025-2026, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa dan Tablig Akbar di Masjid Raya

Pergantian Tahun 2025-2026, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa dan Tablig Akbar di Masjid Raya

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com — Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan mengadakan zikir, doa dan tablig akbar di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan menjadi momentum refleksi akhir tahun bagi masyarakat Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan kegiatan ini digelar sebagai ajakan bersama untuk menutup tahun dengan memperbanyak doa, introspeksi diri, serta memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT.

“Pergantian tahun ini kita jadikan momentum untuk bermuhasabah, mendoakan daerah dan bangsa agar senantiasa diberi keselamatan, dijauhkan dari musibah, serta diberkahi langkah-langkah ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia berharap, melalui kegiatan zikir dan doa bersama tersebut, Sumatera Barat dan Indonesia secara umum diberikan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin menjelaskan rangkaian kegiatan akan diawali dengan salat Magrib berjemaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir, doa dan tablig akbar.

“Zikir dan doa dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Ustaz Rahimul Amin, sementara tablig akbar disampaikan oleh Dr. Sofyan Hadi,” jelasnya.

Al Amin menambahkan, di sela-sela kegiatan tersebut juga ada penyampaian arahan dari Gubernur dan Kapolda Sumbar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan secara bersama-sama.

“Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang larangan perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura. Surat edaran tersebut dikeluarkan mengingat sebagian wilayah di Sumbar masih berada dalam suasana duka akibat terdampak bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Misa Natal Berjalan Aman di Sumbar, Rayakanlah Tahun Baru secara Sederhana dan Penuh Empati

Dalam edaran tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya pengaturan bersama sebagai wujud empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang terdampak musibah. Kebijakan itu, menurutnya, bukan untuk meniadakan kebahagiaan, melainkan mengajak seluruh elemen masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna, sederhana, dan bermanfaat. [*/adpsb]

Baca Juga

WAMY Turun Langsung Bantu Korban Bencana, Pemprov Sumbar Sampaikan Apresiasi
WAMY Turun Langsung Bantu Korban Bencana, Pemprov Sumbar Sampaikan Apresiasi
BGN Serahkan Bantuan Senilai Rp87,5 Juta untuk Korban Bencana di Sumbar
BGN Serahkan Bantuan Senilai Rp87,5 Juta untuk Korban Bencana di Sumbar
1.265 Koperasi Merah Putih di Sumbar Berbadan Hukum, Diminta Teladani Nilai Perjuangan Hatta
1.265 Koperasi Merah Putih di Sumbar Berbadan Hukum, Diminta Teladani Nilai Perjuangan Hatta
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Misa Natal Berjalan Aman di Sumbar, Rayakanlah Tahun Baru secara Sederhana dan Penuh Empati
Misa Natal Berjalan Aman di Sumbar, Rayakanlah Tahun Baru secara Sederhana dan Penuh Empati
Mendagri Apresiasi Kinerja Pemprov Sumbar Dalam Penanganan Bencana - Pengelolaan APBD
Mendagri Apresiasi Kinerja Pemprov Sumbar Dalam Penanganan Bencana - Pengelolaan APBD